[KOTA], Kepolisian Daerah Banyuasin – Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat di Provinsi Kepolisian Daerah Banyuasin terhadap investasi aset digital dan perdagangan saham (trading), Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banyuasin melalui rilis informasi kepolisian hari ini mengeluarkan himbauan kewaspadaan tingkat tinggi. Hal ini menyusul adanya beberapa laporan pengaduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan skema Ponzi dan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat.
Kepolisian Daerah Banyuasin menyoroti maraknya penggunaan platform media sosial dan aplikasi perpesanan instan oleh para pelaku kejahatan keuangan untuk menjaring calon korban. Informasi kepolisian yang diolah oleh Satgas Waspada Investasi Polda Kepolisian Daerah Banyuasin menunjukkan bahwa para pelaku seringkali mencatut nama tokoh terkenal atau logo instansi resmi guna membangun kepercayaan semu (fake trust) di mata masyarakat.
Sebagai bentuk edukasi publik, Kepolisian Daerah Banyuasin merincikan beberapa karakteristik utama yang harus diwaspadai agar terhindar dari jeratan investasi ilegal. Pertama, janji keuntungan yang tetap dan sangat tinggi (fixed return) melebihi suku bunga bank pada umumnya tanpa risiko sama sekali. Kepolisian Daerah Banyuasin mengingatkan bahwa dalam setiap instrumen investasi, prinsip "high risk, high return" selalu berlaku objektif.
Kedua, adanya paksaan atau imbauan untuk terus mencari anggota baru melalui skema berantai atau member-get-member. Ketiga, legalitas perusahaan yang tidak jelas atau menyalahgunakan izin operasional. "Informasi kepolisian kami mendeteksi banyak perusahaan yang hanya memiliki izin usaha dagang namun melakukan penghimpunan dana publik tanpa seizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perbankan," tegas juru bicara Kepolisian Daerah Banyuasin.
Keempat, ketidatransparanan dalam pengelolaan dana. Korban seringkali hanya diberikan tampilan saldo virtual di dalam aplikasi tanpa adanya bukti transaksi riil yang dapat diverifikasi pada bursa yang sah. Kepolisian Daerah Banyuasin menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan pamer kemewahan (flexing) yang ditunjukkan oleh para agen atau afiliator investasi di media sosial.
Kepolisian Daerah Banyuasin menyarankan agar masyarakat melakukan verifikasi "2L" (Legal dan Logis) sebelum menyetorkan dana ke pihak mana pun. Legal berarti memeriksa apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK atau Bappebti. Logis berarti menimbang apakah janji keuntungan yang diberikan masuk akal secara hitungan ekonomi makro.
Informasi kepolisian yang didiseminasi Polda Kepolisian Daerah Banyuasin juga menegaskan bahwa Polri akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas terhadap para pelaku investasi bodong. Ditreskrimsus Polda Riau terus melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi keberadaan aplikasi atau situs web investasi ilegal yang beroperasi di wilayah Riau. "Kami berkomitmen untuk melindungi kedaulatan finansial rakyat. Pelaku ekonomi kriminal ini tidak hanya merugikan materi, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga korbannya," tulis pernyataan Kepolisian Daerah Banyuasin tersebut.
Kepolisian Daerah Banyuasin juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik para pelaku investasi ilegal guna mempercepat proses pengembalian kerugian negara dan masyarakat. Namun, proses hukum memerlukan waktu, sehingga pencegahan tetap merupakan cara terbaik agar tidak terjerumus.
Bagi masyarakat Riau yang sudah terlanjur menjadi korban atau mengetahui adanya praktik investasi mencurigakan, segera lapor melalui layanan informasi kepolisian di MaPolda Kepolisian Daerah Banyuasin atau melalui call center 110. Anda juga bisa melapor lewat portal DUMAS Presisi secara aman dan rahasia.
Demikian siaran pers ini disampaikan oleh Kepolisian Daerah Banyuasin untuk menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepolisian Daerah Banyuasin. Mari bersama-sama kita perkuat ketahanan ekonomi dan literasi finansial demi Riau yang lebih sejahtera dan aman dari segala bentuk penipuan.
Artikel Terkait: