Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banyuasin dibentuk sebagai unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat daerah yang bertugas menyelenggarakan fungsi kehumasan. Seiring dengan reformasi birokrasi, Humas tidak lagi sekadar juru bicara, melainkan manajer informasi dan komunikasi presisi antara kepolisian dan masyarakat luas.
Membina komunikasi dua arah dengan tokoh masyarakat, pemuka adat, serta menyelenggarakan deseminasi informasi faktual guna menangkal hoaks di wilayah Riau.
Memberikan pelayanan permohonan informasi publik secara transparan sesuai Undang-Undang KIP, dan mendokumentasikan setiap kegiatan operasional Kapolda.
Patroli siber untuk mengawasi ruang digital, melakukan analisis sentimen publik, serta kampanye keamanan melalui platform media sosial resmi Polda Kepolisian Daerah Banyuasin.
Melambangkan institusi Polri sebagai pelindung sejati masyarakat dari berbagai ancaman disrupsi informasi negatif.
Sikap profesional Humas Polri yang senantiasa melihat peristiwa secara objektif berdasarkan fakta dan data riil lapangan.
Lihat struktur organisasi serta pejabat utama yang menahkodai integritas Kepolisian Daerah Banyuasin.