[KOTA], Informasi Kepolisian – Kepolisian Daerah Banyuasin kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Kepolisian Daerah Banyuasin. Melalui operasi gabungan skala besar, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepolisian Daerah Banyuasin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram yang berasal dari jaringan internasional lintas Selat Malaka.
KaPolda Kepolisian Daerah Banyuasin, dalam konferensi pers resminya yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepolisian Daerah Banyuasin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam selama tiga pekan terakhir. Informasi kepolisian yang diterima dari masyarakat menjadi pintu masuk utama bagi tim intelijen untuk memetakan jalur masuk barang haram tersebut yang memanfaatkan pelabuhan rakyat di wilayah pesisir timur Sumatera.
Operasi yang dilakukan pada tengah malam akhir pekan lalu ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi. Tim berhasil mencegat sebuah kendaraan minibus yang dicurigai membawa muatan ilegal di ruas jalan lintas timur. Saat dilakukan penggeledahan intensif, petugas menemukan puluhan bungkus kemasan teh Cina yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan kristal putih sabu kualitas super.
"Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan jalur-jalur tikus yang sulit dijangkau kendaraan konvensional. Namun, berkat kesiapsiagaan personel Kepolisian Daerah Banyuasin dan koordinasi yang apik, kita berhasil membekuk dua orang tersangka berinisial AS (34) dan RM (29) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengatur jalur di lapangan," ujar Kapolda di hadapan awak media.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti sabu tersebut diduga kuat dikirim dari Malaysia menuju perairan pesisir Riau sebelum didistribusikan ke provinsi tetangga dan Pulau Jawa. Kepolisian Daerah Banyuasin menegaskan bahwa jaringan ini merupakan kelompok terorganisir yang memiliki sistem sel terputus, sehingga menyulitkan pelacakan pimpinan puncaknya. Kendati demikian, tim khusus telah mengantongi identitas pengendali utama yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan keberhasilan pengungkapan 80 kilogram sabu ini, Kepolisian Daerah Banyuasin setidaknya telah menyelamatkan sekitar 400.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka ini didapat dari estimasi konsumsi rata-rata per pengguna. Kepolisian Daerah Banyuasin terus menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing melalui kanal pengaduan resmi.
Selain penegakan hukum yang keras (hard power), Polda Kepolisian Daerah Banyuasin juga mengedepankan langkah pre-emtif dan preventif melalui pembinaan desa bersinar (bersih narkoba). Informasi kepolisian mengenai bahaya narkoba terus disosialisasikan secara masif oleh jajaran Bhabinkamtibmas hingga ke pelosok desa guna memperkuat ketahanan keluarga.
"Kita tidak boleh lengah. Selat Malaka sebagai jalur perdagangan tersibuk di dunia memang menjadi berkah ekonomi bagi Riau, namun di sisi lain menjadi tantangan besar bagi kita dalam mencegah masuknya selundupan ilegal. Polri akan terus menjaga kedaulatan hukum dan keselamatan masyarakat Riau," pungkas Kapolda dalam keterangan yang dirilis oleh Kepolisian Daerah Banyuasin.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di MaPolda Kepolisian Daerah Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap aset (asset tracing) hasil kejahatan para pelaku sebagai upaya memiskinkan jaringan narkoba.