Profil Polda

Profil Polda Banyuasin

Presisi • Profesional • Humanis

Kepolisian Daerah Banyuasin bertugas menyelenggarakan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kota Banyuasin.


Layanan Publik


Hubungi Kami

Transparan • Akuntabel
Dekat dengan Masyarakat

SLA dipublikasikan • Biaya resmi (PNBP) • Kanal aduan & tracking tiket

Sejarah Singkat

Polda Banyuasin dibentuk sebagai pelaksana tugas Polri di wilayah kota Banyuasin, berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002. Cikal bakalnya berasal dari satuan kewilayahan/komando kepolisian yang sejak lama menangani pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan publik. Seiring reorganisasi Polri, Polda Banyuasin memperkuat fungsi reserse, lalu lintas, intelijen, binmas, dan samapta serta membina jajaran Polres/Polsek. Memasuki era digital, layanan berbasis teknologi seperti SPKT online, ETLE, TMC/Command Center, dan PPID dikembangkan untuk mewujudkan pelayanan presisi, transparan, dan akuntabel. Hingga kini, Polda Banyuasin terus bersinergi dengan Pemda, TNI, lembaga, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dasar Hukum & Mandat

  • Undang-Undang: UU No. 2 Tahun 2002 — Kepolisian Negara Republik Indonesia..
  • Peraturan Kepolisian/Perkap: UU No. 25 Tahun 2009 — Pelayanan Publik..
  • Peraturan/Keputusan internal terkait layanan publik, SLA, dan biaya PNBP: PP No. 96 Tahun 2012 — Pelaksanaan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik..

*Isi sesuai regulasi yang berlaku di satuan kerja Anda.

Tugas Pokok & Fungsi

Harkamtibmas

Preventif, patroli, bimbingan masyarakat, dan penanggulangan gangguan kamtibmas.

Penegakan Hukum

Penyelidikan, penyidikan, dan penuntasan perkara secara profesional & berkeadilan.

Pelayanan Publik

SPKT, SIM, SKCK, PPID, DUMAS, ETLE/Tilang dengan standar waktu & biaya resmi.

Lalu Lintas

Manajemen rekayasa lalin, edukasi keselamatan, ETLE, dan manajemen peristiwa.

Kemitraan & Kolaborasi

Sinergi dengan Pemda, TNI, lembaga, komunitas, media, dan kampus.

Transformasi Digital

Pemanfaatan teknologi untuk layanan & pengaduan terintegrasi.

Struktur Ringkas

  • Kapolda & Wakapolda
  • Fungsi Operasional: Reskrim, Lantas, Samapta, Intelkam, Binmas
  • Fungsi Pembinaan: SDM, Logistik, Keuangan, TIK
  • Pengawasan & Layanan Internal: Itwasda, Propam
  • Komunikasi Publik & Informasi: Humas, PPID
  • Satuan/Unit Pendukung: Dokkes, SPKT, dan unit teknis lainnya

*Detail struktur, bagan, dan pejabat dapat ditautkan ke halaman “Struktur Organisasi”.

Wilayah Hukum & Satuan

Cakupan Wilayah

[Provinsi/Kota/Kabupaten & kecamatan]. Karakteristik wilayah: [pesisir/pegunungan/perkotaan/kepulauan], titik rawan, dan koridor mobilitas utama.

Satuan Jajaran

Polres/Polresta [daftar opsional], Polsek, Satlantas, serta unit-unit fungsi yang melayani masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan.

👮‍♂️ Personel
[12.697] anggota & staf
🚓 Operasi/Tahun
[108]+ kegiatan Kamtibmas
🎥 ETLE
[Aktif/Perluasan]
🤝 Program
Kemitraan & edukasi publik

Layanan Unggulan

SPKT Online

Pelaporan & nomor tiket realtime.

Buka Layanan →

SIM

Syarat, jadwal satpas & SIM keliling.

Lihat Jadwal →

SKCK & Sidik Jari

Persyaratan & biaya resmi.

Panduan Lengkap →

ETLE & Tilang

Cek status pelanggaran & penyelesaian.

Cek Pelanggaran →

PPID (Informasi Publik)

Permohonan informasi & DIP.

Ajukan Permohonan →

Pengaduan (DUMAS/Propam)

Aduan masyarakat & disiplin anggota.

Kirim Aduan →

Maklumat Pelayanan

Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, transparan, berbiaya resmi (PNBP), dan bebas pungli. Setiap pemohon berhak memperoleh informasi proses dan melakukan pelacakan tiket layanan.

Perlu informasi lebih lanjut atau ingin mengajukan layanan?


Lihat Layanan


Hubungi Kami